Erupsi Belasan Kali, Status Anak Krakatau Naik ke Level III
By Admin

Anak Krakatau
nusakini.com, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III atau Siaga. Kebijakan peningkatan status kewaspadaan ini mulai berlaku efektif pada Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan catatan erupsi beruntun yang terjadi di kawasan Selat Sunda tersebut. Tercatat ada 14 kali letusan yang berlangsung sejak Selasa (6/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026).
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa erupsi yang cukup signifikan terjadi pada Jumat sore pukul 16.17 WIB. Letusan tersebut menghasilkan muntahan abu vulkanik setinggi 250 meter dari atas puncak kawah.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong bergerak ke arah utara dan barat laut," kata Lana dalam keterangan resminya. Ia juga menyebutkan bahwa ketinggian kolom abu tersebut setara dengan 407 meter di atas permukaan laut.
Meski intensitas erupsi meningkat, instrumen seismogram belum mencatat adanya lonjakan kegempaan vulkanik yang ekstrem pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026. Frekuensi gempa rata-rata masih di bawah lima kejadian per hari dengan amplitudo maksimum mencapai 39 milimeter.
Menyusul status Siaga ini, otoritas terkait melarang keras segala aktivitas masyarakat maupun wisatawan dalam radius lima kilometer dari pusat letusan. Larangan serupa juga diberlakukan untuk zona satu kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara.
Pemerintah juga mengimbau warga pesisir Banten dan Lampung untuk tidak mudah terpancing oleh isu tsunami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta tetap beraktivitas dengan tenang dan selalu merujuk pada arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. (*)